PNS Nambah Cuti Lebaran, Gaji Ditunda
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 10:05 WIB
PURBALINGGA- Pemkab Purbalingga akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang berani membolos (mangkir) tanpa alasan yang jelas. Baik itu beberapa hari menjelang lebaran maupun sesudah cuti bersama selesai. Mereka terancam diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, mulai dari peringatan tertulis hingga penundaan gaji. Peringatan ditegaskan Bupati Purbalingga melalui Asisten Pemerintahan Pemkab Purbalingga, Kodadiyanto saat rapat Tim Pemantau PNS. Ia mengakui, potensi mangkir kerja tidak hanya terjadi usai cuti lebaran. Namun ada juga kecenderungan PNS yang sudah mulai malas- malasan berangkat kerja sebelum lebaran tiba.
Sanksi tegas yang diberikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan juga Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) nomor 13 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Disiplin PNS, TNI, Polri dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri.
Lebih lanjut dikatakan, sanksi tegas diberikan tergantung tingkat kesalahannya. Jika sangat parah, bisa ditunda gaji. Namun jika dinilai ringan, bisa peringatan tertulis maupun teguran. Untuk tahun lalu pihaknya tidak menemukan PNS mangkir.
“Kami sudah mengingatkan sejak saat ini, jika tetap saja ada PNS yang membandel dan mangkir kerja tanpa alasan jelas usai melaksanakan cuti bersama, maka kami tidak akan menolerir dan akan memberikan sanksi tegas,” kata Kodadiyanto SH MM, Jumat (10/8).
PURBALINGGA- Pemkab Purbalingga akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang berani membolos (mangkir) tanpa alasan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Daerah
806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:30 WIB - Daerah
Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:25 WIB - Riau
Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:20 WIB - Daerah
Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Olahraga
Link Live Streaming Proliga 2024 Seri Semarang: Laga Panas BIN vs LavAni Tersaji
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:07 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB - Jateng Terkini
Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polisi Solo, Kenapa?
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:14 WIB - Bisnis
Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:40 WIB