PNS Nambah Cuti Lebaran, Gaji Ditunda
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 10:05 WIB
PURBALINGGA- Pemkab Purbalingga akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang berani membolos (mangkir) tanpa alasan yang jelas. Baik itu beberapa hari menjelang lebaran maupun sesudah cuti bersama selesai. Mereka terancam diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, mulai dari peringatan tertulis hingga penundaan gaji. Peringatan ditegaskan Bupati Purbalingga melalui Asisten Pemerintahan Pemkab Purbalingga, Kodadiyanto saat rapat Tim Pemantau PNS. Ia mengakui, potensi mangkir kerja tidak hanya terjadi usai cuti lebaran. Namun ada juga kecenderungan PNS yang sudah mulai malas- malasan berangkat kerja sebelum lebaran tiba.
Sanksi tegas yang diberikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan juga Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) nomor 13 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Disiplin PNS, TNI, Polri dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri.
Lebih lanjut dikatakan, sanksi tegas diberikan tergantung tingkat kesalahannya. Jika sangat parah, bisa ditunda gaji. Namun jika dinilai ringan, bisa peringatan tertulis maupun teguran. Untuk tahun lalu pihaknya tidak menemukan PNS mangkir.
“Kami sudah mengingatkan sejak saat ini, jika tetap saja ada PNS yang membandel dan mangkir kerja tanpa alasan jelas usai melaksanakan cuti bersama, maka kami tidak akan menolerir dan akan memberikan sanksi tegas,” kata Kodadiyanto SH MM, Jumat (10/8).
PURBALINGGA- Pemkab Purbalingga akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang berani membolos (mangkir) tanpa alasan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
Jumat, 15 November 2024 – 18:45 WIB - NTT
Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
Jumat, 15 November 2024 – 18:29 WIB - Daerah
PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
Jumat, 15 November 2024 – 14:15 WIB - Daerah
Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
Jumat, 15 November 2024 – 12:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Erick Bingung dengan Keputusan Shin Tae Yong Mencoret Eliano dari Timnas
Sabtu, 16 November 2024 – 04:50 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 05:46 WIB - Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 05:33 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Kalah Tebal, Silakan Disimak Kalimat Shin Tae-yong
Sabtu, 16 November 2024 – 04:19 WIB