Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Ngantor Usai Cuti Panjang Langsung Dua Kali Gajian

Minggu, 25 Juni 2017 – 00:12 WIB
PNS Ngantor Usai Cuti Panjang Langsung Dua Kali Gajian - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Bolos kerja tanpa alasan jelas pelanggaran disiplin. Kalau terakumulasi bisa sampai sanksi pemecatan,” terangnya.

Anwar Sanusi yakin, tanggal 3 Juli nanti PNS akan hadir seluruhnya. Karena saat itu pencairan gaji bulanan dan gaji ke-13.

Lepas dari itu, BKPPD berharap PNS mentaati aturan dengan masuk kerja di hari pertama. (ysf)

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idulfitri mulai tanggal 23 Juni hingga 2 Juli. PNS diberikan libur sampai 10 hari.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close