PNS Pemko Berharap Rapelan Cepat Cair
Senin, 11 April 2011 – 09:23 WIB
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penggelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Daerah Corry Saidan menuturkan sejak 6 April lalu, pemko telah merealisasikan pencairan rapelan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 12 Satuan Kegiatan Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungannya. Sementara sisanya, masih tertunda penerimaan rapelan kenaikan gajinya disebabkan masih dalam proses administrasi.
"Kami telah cairkan rapelan itu sejak 6 April. Memang baru 12 SKPD yang baru kami salurkan rapelan pembayaran kenaikan gaji PNS-nya. Untuk Sumbar kamilah yang baru pertama kali mencairkan rapelan kenaikan gaji PNSnya," ucap Corry Saidan kepada Padang Ekspres. Sebanyak 12 SKPD telah menyalurkan rapelan kenaikan gaji. Sedangkan 21 lainnya belum.
"Sisanya masih dalam proses. Kami berharap SKPD segera menyiapkan persyaratan pembayaran rapelan kenaikan gaji PNS. Sehingga DPKA bisa segera merealisasikan pencairan kenaikan gaji PNS tersebut," ucapnya.