PNS Pemprov Terima Gaji Baru
Selasa, 03 April 2012 – 01:41 WIB
TELANAIPURA - Pada April 2012 ini seluruh pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemprov Jambi akan menerima gaji baru. Kenaikan gaji sebesar 10 persen itu merupakan kenaikan gaji pokok yang diterima tahun lalu ditambah kenaikan gaji PNS tahun ini. Hal itu diungkakan Karo Keuangan Setda Provinsi Jambi M Rawi, Senin (2/4). “Mulai April ini, PNS Pemprov akan terima gaji baru. Sedangkan pada Januari-Maret 2012 masih menerima gaji lama. Kenaikan gaji ini berlaku bagi seluruh PNS lingkup Pemprov Jambi. Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat,” katanya. Akan tetapi untuk pembayaran rapel kenaikan gaji PNS periode Januari-Maret 2012 dikatakan Rawi akan dibayarkan minggu depan.
Untuk pembayaran gaji ke-13 PNS Pemprov tahun 2012 ini, dirinya mengaku belum bisa memastikan. Biasanya gaji ke-13 itu dibayarkan pada pertengahan tahun. Saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari pemerintah pusat. Tetapi biasanya dikatakan Rawi pembayaran gaji ke 13 oleh pemerintah ketika menjelang tahun ajaran baru.
Sedangkan Kabag Anggaran Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Budiono menyatakan kenaikan gaji itu berdasarkan amanat Presiden RI dan berdasarkan pada PP Nomor 15 tahun 2012 perubahan ke 14 bahwa gaji PNS akan naik 10 persen. Angka kenaikan gaji itu ditetapkan 10 persen itu dan implementasinya disesuaikan dengan besaran gaji PNS. Walapun demikian, Budiono mengaku tidak mengetahui berapa besaran kenaikan gaji PNS untuk tiap golongan. Mengingat jumlah PNS cukup banyak bila berdasarkan golongan dan ruang masing-masing PNS.
TELANAIPURA - Pada April 2012 ini seluruh pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemprov Jambi akan menerima gaji baru. Kenaikan gaji sebesar 10 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB