PNS Pemprov Terima Gaji Baru
Selasa, 03 April 2012 – 01:41 WIB
TELANAIPURA - Pada April 2012 ini seluruh pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemprov Jambi akan menerima gaji baru. Kenaikan gaji sebesar 10 persen itu merupakan kenaikan gaji pokok yang diterima tahun lalu ditambah kenaikan gaji PNS tahun ini. Hal itu diungkakan Karo Keuangan Setda Provinsi Jambi M Rawi, Senin (2/4). “Mulai April ini, PNS Pemprov akan terima gaji baru. Sedangkan pada Januari-Maret 2012 masih menerima gaji lama. Kenaikan gaji ini berlaku bagi seluruh PNS lingkup Pemprov Jambi. Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat,” katanya. Akan tetapi untuk pembayaran rapel kenaikan gaji PNS periode Januari-Maret 2012 dikatakan Rawi akan dibayarkan minggu depan.
Untuk pembayaran gaji ke-13 PNS Pemprov tahun 2012 ini, dirinya mengaku belum bisa memastikan. Biasanya gaji ke-13 itu dibayarkan pada pertengahan tahun. Saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari pemerintah pusat. Tetapi biasanya dikatakan Rawi pembayaran gaji ke 13 oleh pemerintah ketika menjelang tahun ajaran baru.
Sedangkan Kabag Anggaran Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Budiono menyatakan kenaikan gaji itu berdasarkan amanat Presiden RI dan berdasarkan pada PP Nomor 15 tahun 2012 perubahan ke 14 bahwa gaji PNS akan naik 10 persen. Angka kenaikan gaji itu ditetapkan 10 persen itu dan implementasinya disesuaikan dengan besaran gaji PNS. Walapun demikian, Budiono mengaku tidak mengetahui berapa besaran kenaikan gaji PNS untuk tiap golongan. Mengingat jumlah PNS cukup banyak bila berdasarkan golongan dan ruang masing-masing PNS.
TELANAIPURA - Pada April 2012 ini seluruh pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemprov Jambi akan menerima gaji baru. Kenaikan gaji sebesar 10 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Daerah
Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:50 WIB - Jambi
Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:36 WIB - Sumsel
13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:17 WIB - Sulsel
PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Bitcoin
Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:33 WIB - Olahraga
Persib Lolos ke Final Championship Series Liga 1, Bojan: Ini Fantastis!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:47 WIB - Komunikasi
Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:11 WIB