PNS Pusat Kena Razia di Daerah, Tetap Disanksi
Jumat, 04 Januari 2013 – 07:25 WIB
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mangkir dari jam kerja dan terkena razia di luar daerah tugas serta tidak dapat menunjukkan surat dinas, maka sanksi tetap diberikan oleh pihak atasan langsung dimana tempat asal dinas PNS berasal. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek kepada JPNN di Jakarta, Kamis (3/1), menanggapi tertangkapnya PNS Pusat di Banda Aceh saat Satpol PP dan WH Provinsi Aceh gelar razia pada Rabu (2/1) atau hari pertama masuk kerja pascaliburan panjang Tahun Baru 2013.
"Berdasarkan PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS, sanksi PNS tersebut berupa teguran secara lisan untuk awal. Kemudian tertulis, pemecatan misalnya selama 46 hari tidak hadir dan pemotongan Tunjang Prestasi Kerja (TPK). Sanksi itu yang berikan atasannya langsung tidak bisa dari pihak lain," ujarnya.
Donny, sapaan akrab Reydonnyzar Moenek, melanjutkan, pihak keamanan Banda Aceh maupun pemerintahannya, tidak dapat memberikan sanksi ataupun menindak PNS Pusat yang terkena razia.
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mangkir dari jam kerja dan terkena razia di luar daerah tugas serta tidak dapat menunjukkan surat dinas, maka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:37 WIB - Humaniora
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:02 WIB - Humaniora
Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:28 WIB - Hukum
Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Gebuk Gresik Petrokimia, Megawati Bawa Jakarta BIN Finis Peringkat Kedua di Putaran Pertama Proliga 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:35 WIB - Pilkada
Jajaki Bakal Cagub Jakarta, PKB Sambangi Jumhur Hidayat
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:53 WIB - Pilkada
Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:39 WIB - Jatim Terkini
Menabung Puluhan Tahun, Kuli Panggul Pasar Pabean Akhirnya Berangkat Haji
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:22 WIB - Humaniora
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:02 WIB