PNS Selingkuh Langsung Dipecat
Senin, 08 Juli 2013 – 00:31 WIB
YOGYAKARTA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tengah berselingkuh sepertinya harus segera bertobat. Atau bagi yang ingin coba-coba, perlu segera membatalkan niatnya. Karena sanksi yang ada tidak lagi hanya sekadar teguran, namun akan langsung diberhentikan dengan tidak hormat. Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), M.Imanuddin, sanksi yang tegas diberikan sebagai komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih.
Karena selama ini akibat perselingkuhan, imej PNS menjadi buruk. Padahal sebagai pelayan masyarakat, PNS seharusnya memberikan contoh yang baik.
“Jadi sekarang itu sanksinya sangat tegas. Bagi PNS yang terbukti selingkuh, akan diberhentikan dengan tidak hormat dan tidak atas permintaan sendiri,” ujarnya dalam seminar yang digelar The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) bekerjasama dengan United States Agency International Development (USAID) di Yogyakarta, Minggu (7/7).
YOGYAKARTA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tengah berselingkuh sepertinya harus segera bertobat. Atau bagi yang ingin coba-coba, perlu segera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
Rabu, 18 September 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
Rabu, 18 September 2024 – 22:47 WIB - Kesehatan
Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
Rabu, 18 September 2024 – 22:02 WIB - Humaniora
Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
Rabu, 18 September 2024 – 22:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Malik Risaldi Edan, Persebaya Luar Biasa, Persis Menderita
Rabu, 18 September 2024 – 21:12 WIB - Daerah
Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Rabu, 18 September 2024 – 18:38 WIB - Pilkada
Kaesang & Faldo Blusukan di Tangerang, Warga Berebutan Minta Foto Bareng
Rabu, 18 September 2024 – 21:15 WIB - Jabar Terkini
Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Akibat Gempa Bumi
Rabu, 18 September 2024 – 20:25 WIB - Hukum
Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
Rabu, 18 September 2024 – 19:27 WIB