PNS tak Lagi Terima Honor Kegiatan
Minggu, 21 Oktober 2018 – 00:54 WIB
Sekretaris BKPSD Makassar, Basri Rakhman menambahkan, jika penerapan sistem tunjangan ini disetujui DPRD, tak ada lagi alokasi honor pegawai. Uang tunjangan bersifat tunggal, kecuali gaji dan tunjangan yang melekat di pendapatan bulanan PNS. (and/fah/kas)