Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Tidak Ngantor Hari Pertama Kerja, Surat Izin Isinya Begini, Terlalu!

Selasa, 04 Juli 2017 – 08:36 WIB
PNS Tidak Ngantor Hari Pertama Kerja, Surat Izin Isinya Begini, Terlalu! - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dengan asumsi, 100-an pembolos itu adalah PNS golongan III, artinya setiap bulan menerima TPP sebesar Rp 3,5 juta.

Bila masing-masing dipotong lima persen (Rp 175 ribu), negara hemat Rp 17,5 juta. Itu bila hanya membolos sehari.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Ardiningsih menjelaskan, pembinaan dilakukan di OPD masing-masing. Jadi, tak serta-merta penjatuhan sanksi dilakukan BKD.

Mengenai jumlah PNS yang mangkir kerja tak memerinci. Disebutnya, hanya berkisar 100-an pegawai.

“Kami belum bisa membuka karena perlu kroscek kembali laporan yang disampaikan tiap OPD. Yang jelas guru tidak terhitung karena belum masuk kerja,” kata dia. (ril/tom/k18)

 

Para PNS sudah mendapatkan libur lebaran 10 hari. Namun, masih saja ada yang bolos di hari pertama kerja, Senin (3/7).

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News