Poengky Minta Propam Periksa Atasan Bripka MN, Masalah Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Propam Polda NTB memeriksa atasan Bripka MN dalam kasus penembakan yang menewaskan Briptu Khairul Tamimi.
Sebab, dari pemeriksaan diketahui Bripka MN meminjam senjata laras panjang di polsek yang kemudian digunakan menembak mati Briptur Khairul.
"Yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan senpi dan pimpinannya harus diperiksa,” kata Poengky ketika dikonfirmasi, Kamis (28/10).
Adapun sosok yang dimaksud Poengky adalah Kapolsek Wanasaba, Lombok Timur. Sebab, Bripka MN merupakan anggota Bhabinkamtibmas di polsek itu.
Poengky menegaskan bahwa anggota Polri yang meminjam senjata harus sudah lulus serangkaian tes. Antara lain, tes kemahiran menembak, tes psikologi, tes psikiatri, tes narkoba, dan tes miras.
“Dia juga harus mendapatkan surat perintah penggunaan senpi," ucapnya.
Dengan begitu, katanya, tak sembarang orang bisa memakai senjata api dan harus ada yang bertanggung jawab.
“Izin menggunakan senpi tidak mudah diberikan. Kalau ada oknum yang berani memberi izin seorang anggota yang tidak memenuhi kualifikasi, maka dia juga harus bertanggung jawab," tegas Poengky.