Pokja RUU Sisdiknas Agendakan Pertemuan dengan Elemen Masyarakat Sipil
“Kami berharap nantinya pertemuan tersebut bisa menghasilkan daftar inventarisasi masalah dari draf RUU Sisdiknas yang disusun Kemendikbud Ristek. Dengan demikian semua uneg-uneg mereka bisa tertampung dan diformulasikan secara jelas dalam poin per poin sesuai pasal maupun ayat dalam RUU Sisdiknas,” katanya.
Jika Daftar Inventaris Masalah (DIM) versi masyarakat sipil ini telah terumuskan, kata Huda maka proses pembahasan RUU Sisdiknas di level DPR akan jauh lebih mudah. Nantinya anggota Pokja RUU Sisdiknas tinggal menyampaikan DIM tersebut ke masing-masing fraksi di DPR.
“Dengan demikian para anggota fraksi tinggal memperdalam dan menindaklanjutinya DIM tersebut untuk diformulasikan dalam langkah formal di parlemen. Dengan model begini pembahasan RUU Sisdiknas tidak membutuhkan waktu lama karena berbagai masukan dari kelompok masyarakat sipil telah tertampung sehingga tidak perlu ada lagi perdebatan Panjang dalam proses pembahasannya,” kata Huda.
Politikus PKB ini menegaskan jika draf Rancangan Perubahan UU Sisdiknas harus menjadi ruang temu ide, gagasan, dan pemikiran para stake holder Pendidikan di tanah air.
Menurut Huda, RUU Sisdiknas harus unggul dalam konsep kebaruan subtansi yang ditawarkan sekaligus harus mendapatkan dukungan luas dari publik.
“RUU Sisdiknas ini sangat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa mendatang. Jadi, harus sebanyak-banyaknya dihasilkan oleh usulan baik banyak kalangan,” kata Huda.(fri/jpnn)