Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pola Koalisi di Pusat Tak Berlaku di Pilkada

Sabtu, 11 Juli 2015 – 16:09 WIB
Pola Koalisi di Pusat Tak Berlaku di Pilkada - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto meyakini peta koalisi partai politik di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak bakal lebih cair. Menurutnya, Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak lagi menjadi faktor yang mempengaruhi kebijakan partai dalam menentukan sekutu di daerah.

"Demokrat, PDIP atau PDIP dengan Gerindra sangat mungkin bekerja sama di daerah. Pola koalisi di daerah tidak sama dengan pola koalisi di pusat," kata Nico di Jakarta, Sabtu (11/7).

Nico menyebut hal itu dsebabkan beberapa faktor. Yang pertama adalah realita bahwa konstelasi politik di masing-masing daerah berbeda-berbeda. Karena itu, partai tidak mungkin menerapkan kebijakan yang sama di setiap daerah.

Sedangkan faktor yang kedua adalah sifat pragmatis dari partai politik. Menurutnya, KMP dan KIH dibangun berdasarkan pragmatisme semata dan tanpa perencanaan jangka panjang yang baik.

Pola Koalisi di Pusat Tak Berlaku di Pilkada

Pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto.

Karenanya, ketika situasi tidak lagi menguntungkan, wajar saja koalisi tersebut ditinggalkan untuk sesuatu yang lebih baik. "Jadi tidak ada istilah koalisi yang sifatnya permanen. Yang ada hanyalah sifatnya pragmatis, mereka hanya mengejar kemenangan semata," jelas Nico.

Sedangkan faktor yang terakhir dan paling menentukan, lanjut Nico, adalah preferensi dari figur calon kepala daerah itu sendiri. "Partai besar cenderung bekerja sama kalau mereka dipersatukan oleh figur yang sangat kuat di daerah tersebut. Yang merajut koalisi di daerah itu bukan parpol, tapi mereka yang mau maju," paparnya.

JAKARTA - Pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto meyakini peta koalisi partai politik di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak bakal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close