Polair Polda Jambi Sita Ribuan BlackBerry Ilegal
jpnn.com - JAMBI - Penyidik Polisi Perairan (Pol Air) Polda Jambi kemarin (28/7) memutuskan menyita berbagai jenis keramik dan ribuan BlackBerry (BB) ilegal yang diangkut Kapal Motor Bulan Terang yang ditangkap pekan lalu. Selain barang bukti, polisi menahan BN, pemilik kapal, dan BJ, nakhoda.
Barang bukti itu ditahan dan disita setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan sepekan terakhir. Sebelumnya, KM Bulan Terang ditangkap Tim Patroli Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi Minggu (21/7) pukul 06.00. Kapal tersebut ditangkap saat melintas di Perairan Sungai Batanghari, tepatnya di kawasan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kemarin Kapolda Jambi Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya mengecek langsung muatan kapal yang sudah disita tersebut. Menurutnya, saat ini Polair terus mendalami kasus dugaan penyelundupan barang ilegal tersebut. Selain keramik dan BB, terdapat gula dan bawang merah di kapal tersebut.
Berdasar informasi, di dalam kapal tersebut, terdapat sedikitnya 50 kardus BlackBerry baru dan bekas dengan perincian 1 kardus berisi 500 unit BlackBerry. Diperkirakan, BlackBerry di dalam kapal itu berjumlah 2.500 unit.
Menurut dia, barang ilegal yang diangkut KM Bulan Terang tersebut berasal dari Batam. "Yang jelas, itu dibongkar di Kota Jambi. Selanjutnya mau didistribusikan ke mana, kami belum tahu," tambahnya.
Nilai muatan KM Bulan Terang tersebut belum bisa ditaksir karena belum dibongkar secara keseluruhan. Saat ini, lanjut dia, itu masih diselidiki, termasuk kemungkinan keterlibatan anggota kepolisian dalam penyelundupan barang ilegal tersebut.
Selain KM Bulan Terang, Polair Polda Jambi mengamankan KM Rizky Baru yang diduga mengangkut barang-barang pecah belah. "Kami juga akan berkoordinasi dengan bea cukai," ujar Satriya.
Kasi Patwal Ditpolair Polda Jambi Kompol Eko menambahkan, KM Rizky Baru diamankan di Perairan Nipah Panjang saat berlayar dari Punggur, Batam, tujuan Jambi. "Kami amankan sekitar pukul 16.00 Jumat lalu (26/7)," katanya.