Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polantas Pembebas Sandera di Angkot Layak Naik Pangkat

Senin, 10 April 2017 – 12:33 WIB
Polantas Pembebas Sandera di Angkot Layak Naik Pangkat - JPNN.COM
Petugas dari kepolisian saat mengatur rekayasa lalu lintas. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto melakukan aksi heroik saat menyelamatkan seorang ibu dan balitanya dari peyanderaan di kawasan Buaran, Jakarta Timur, Minggu (9/4) malam. Aksi tanggap Sunaryanto yang membuat ibu dan balitanya bisa lolos dari maut pun mendapat apresiasi dari Polri.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar mengatakan, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada Sunaryanto yang menggagalkan aksi penyanderaan dan penodongan itu. Bahkan, Indra mengupayakan penghargaan terhadap Sunaryanto bisa dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan diserahkan langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kami usahakan agar beliau mendapat penghargaan karena aksinya bagus sekali, patut diapresiasi," kata Indra saat dihubungi, Senin (10/4).

Indra menambahkan, tugas polantas memang sangat dinamis. Selain mengatur lalu lintas, polantas kerap dihadapkan dengan kejahatan jalanan, bahkan menjadi target teror.

Karenanya, katanya, polantas tetap harus bertindak ketika melihat peristiwa kejahatan. Indra mengharapkan seluruh polantas juga punya inisiatif seperti Sunaryanto.

Dia menegaskan, polantas diberi kewenengan untuk melakukan penindakan. Sedangkan untuk proses penyidikannya diserahkan ke satuan kerja lain.

"Kalau memang anggota lalu lintas melihat ada perkelahian misalnya, atau gangguan kamtibmas lainnya, dia boleh melakukan penindakan karena dia anggota polisi juga," tegasnya.(mg4/jpnn)

Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto melakukan aksi heroik saat menyelamatkan seorang ibu dan balitanya dari peyanderaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close