Disandera 2 Jam, Balita di Empat Lawang Selamat dari Pria Berparang
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang bocah berinisial MK (4) disandera oleh pria bernama Jefri Ade Putra (26) warga asal Jambi.
Aksi penyanderaan itu terjadi di desa Taba Kebun, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Minggu (8/12/2024) pagi.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian mengungkapkan bahwa kronologi kejadian berawal saat K ikut bersama kedua orang tuanya yang hendak menyadap karet di kebun yang berjarak 2 kilometer.
"Korban ini menunggu orang tua nya di pondok kebun karet, " ungkap Alpian.
Kemudian kata Alpian, sambil membawa parang, pelaku datang ke pondok kebun tersebut dan langsung menggendong balita itu.
"Korban disandera selama dua jam, " kata Alpian.
Tak hanya itu lanjut Alpian, pelaku juga menempelkan parang ke leher bocah tersebut.
"Korban menangis histeris karena pelaku menempelkan parang ke lehernya, " terang Alpian.