Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Nama dan Tampang Penyandera Ibu dalam Angkot

Minggu, 09 April 2017 – 23:25 WIB
Inilah Nama dan Tampang Penyandera Ibu dalam Angkot - JPNN.COM
Hermawan (27) asal Kebumen, Jawa Tengah yang dilumpuhkan polisi karena menyandera ibu dan balita di dalam angkot di kawasan Buaran, Jakarta Timur, Minggu (9/4) malam. Foto: istimewa

jpnn.com - Polisi baru saja melumpuhkan pelaku penyanderaan terhadap seorang ibu dan balita di dalam angkot KWK-T25 di kawasan Buaran, Jakarta Timur, Minggu (9/4) malam. Sandera berhasil dibebaskan setelah polisi menembak lengan penyanderanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono akhirnya mengungkapkan, penyandera adalah pria berusia 27 tahun bernama Hermawan. Hal itu diketahui dari kartu tanda penduduk (KTP) pelaku.

“Pelaku namanya Hermawan, orang Kebumen, Jawa Tengah. Itu di KTP-nya," kata Argo.

Menurutnya, pelaku berprofesi sebagai karyawan swasta. Namun, Argo menegaskan bahwa polisi masih tetap mendalami keseharian pelaku.

Sementara itu, korban penyanderaan berinisial I (39) dan anaknya yang berusia balita berinisial DIH. "Korban dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur," kata Argo.

Sebelumnya, Hermawan naik angkot KWK-T25 di Jalan Prapatan I, Jakarta Pusat, Minggu (9/4). Ketika sampai di depan Kantor Perumnas III, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Hermawan mengeluarkan pisau dan menghunuskannya kepada ibu yang tengah menggendong bayinya di dalam angkot.

Pelaku saat itu meminta telepon seluler, kalung, dan gelang milik korban. Tapi ketika angkot berada di lampu merah Buaran, korban berteriak minta tolong. 

Kebetulan ada anggota Sat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto yang mendengar teriakan itu. Dia langsung menuju sumber suara.

Polisi baru saja melumpuhkan pelaku penyanderaan terhadap seorang ibu dan balita di dalam angkot KWK-T25 di kawasan Buaran, Jakarta Timur, Minggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close