Polda Ancam Tindak Pemblokir Tol
Kamis, 22 Maret 2012 – 08:31 WIB
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengungkapkan, akan ada kompensasi yang diambil dari dana pengalihan subsidi BBM dari pemerintah pusat. Di antaranya bebas pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi kendaraan umum.
"Kendaraan umum tetap bayar pajak tapi struknya bisa ditukar seharga bayar pajak. Misalnya pajak Rp 1 juta ditukar Rp 1 juta," terangnya, usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, di Gedung Sate Bandung.
Rapat tersebut dihadiri Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Sonny Widjdja dan Kapolda Jabar Irjen Pol Putut Eko Bayuseno. Heryawan melanjutkan, kompensasi bagi pengusaha angkutan umum juga berupa pembebasan biaya suku cadang dan ban kendaraan.