Polda Bali Dituding Terlibat Pelanggaran Pilgub
Jumat, 07 Juni 2013 – 20:11 WIB
JAKARTA – Ketua KPU Provinsi Bali, Sukawati Lanang Putra Perbawa, menyatakan materi pengaduan pasangan calon Gubernur-Wakil gubernur Provinsi Bali, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawanda, tidak jelas dan kabur. Selain itu pengaduan juga dinilai tidak merinci di mana saja terjadi masalah terkait ditemukannya selisih suara dalam formulir C1 pada pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan 15 Mei lalu.
“Memang dari beberapa (dalil) yang disampaikan (pengadu) sama, tapi tidak persis demikian. Dalil juga memerlihatkan pengadu tidak mengetahui teknis,” ujarnya selaku teradu dalam sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik 25 komisioner KPUD se-Provinsi Bali.
Perbawa mengungkapkan hal tersebut, setelah sebelumnya mendengar pembacaan materi pengaduan Puspayoga-Sukrawanda yang disampaikan kuasa hukumnya, Donny Tri Istiqomah.
JAKARTA – Ketua KPU Provinsi Bali, Sukawati Lanang Putra Perbawa, menyatakan materi pengaduan pasangan calon Gubernur-Wakil gubernur Provinsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
Senin, 25 November 2024 – 13:17 WIB - Pilkada
Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
Senin, 25 November 2024 – 12:47 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
Senin, 25 November 2024 – 10:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Hukum
4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
Senin, 25 November 2024 – 08:20 WIB