Polda Banten Gerebek Pabrik Masker di Serang
jpnn.com, SERANG - Diduga memproduksi masker tanpa izin, sebuah pabrik di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, digerebek Petugas Subdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Banten, Jumat (6/3) sore.
Saat didatangi polisi, sejumlah pekerja terlihat masih melakukan pengemasan masker. Namun, kedatangan petugas tak membuat para pekerja menghentikan pekerjaannya.
Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin yang langsung memimpin penggerebekan menilai pengemasan masker milik PT Trasti Global Konverta (TGK) tidak memenuhi standar.
“Pengepakan dan pengemasan masker bisa kita lihat sangat memprihatinkan. Ada kode khusus yang kita pelajari dan ini tidak pada tempatnya,” kata Nunung didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi Priadinata.
Kata Nunung, PT TGK adalah perusahaan yang bergerak di bidang eksportir dan importir masker. Diduga masker yang dikemas oleh pekerja PT TGK itu adalah hasil produksi sendiri. Tetapi, masker tersebut menggunakan merek masker yang diimpor.
“Secara legalitas mempunyai izin importir termasuk mengedarkan barang impor. Namun, pada nyatanya pabrik ini memproduksi sendiri masker yang diberi merek yang sama dengan impor,” tuding Nunung.
Mantan kapolres Serang ini mengaku akan mendalami motif pabrik tersebut memproduksi sendiri masker dan mengedarkannya di dalam negeri. Ada dugaan perusahaan memanfaatkan permintaan masker dalam negeri yang tinggi lantaran kekhawatiran masyarakat terhadap penyebaran virus corona. “Ini sedang kami dalami (motif-red),” kata Nunung.
Dari lokasi sebanyak 33.200 pcs masker tali dan 58.000 pcs masker karet diamankan polisi. “Saat ini kami sedang mendalami dengan melakukan pemeriksaan kepada staf dan karyawan yang ada di perusahaan ini,” kata Nunung.