Polda Bentuk Tim Buru Pencuri Rp 5,3 M ke Papua
Untuk ke 7 tersangka, uang hasil curian tersebut telah dibagi setotal Rp 4,7 miliar. Setelah itu, para pelaku memberikan uang kepada Subhan sebesar Rp 300 juta serta kepada Dedi Rp 50 juta dan Geloria sebesar Rp 50 juta. Selanjutnya, Dimas Arisandi memperoleh uang hasil kejahatan sebesar Rp 115 juta sebagai upah memperkenalkan pelaku kepada dukun.
Sementara Nofriandi menerima uang Rp 90 juta sebagai upah lantaran membantu istrinya Mudrawaty. Dan selanjutnya Irfandi diberikan uang sebesar Rp 5,5 juta. Seorang lagi bernama Nono yang merupakan kerabat dari Arda Agung mendapatkan uang sebesar Rp 40 juta yang dititip oleh Arda melalui Dani alias Edo yang kini masih DPO.
Jika dihitung-hitung, uang hasil curian tersebut telah dibagi setotal Rp 5,35 miliar. Sisa uang sebesar Rp 50 juta diterima oleh Sugito Panca lantaran diminta untuk menyimpan sisa uang. Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan uang hasil kejahatan tersebut sebesar Rp 2,4 miliar dan hal itu belum termasuk uang yang belum dihitung oleh penyidik lantaran masih basah.
"Ada uang yang masih belum dihitung karena masih basah, kalau kita perhitungkan ada sekitar Rp 300 juta itu ya. Nanti rencananya kita mau hitung langsung ke bank BRI," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram
"Masih kita buru 2 pelaku lain ya, kalau hitungan kasarnya pada kedua tersangka ini ada sekitar Rp 1,4 miliar," katanya menambahkan.
Dikatakan Wahyu, hingga kini pihaknya masih belum bisa mensinkronkan soal jumlah uang yang diterima oleh para pelaku hingga sebagian dari jumlah uang yang hilang tersebut belum diketahui ada pada siapa. Hal itu dikarenakan para pelaku pun tak menghitung secara rinci uang yang mereka terima dan hanya membawa uang hasil curian masing-masing Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.
"Ini yang belum sinkron ya, makanya kami juga masih mendalami soal kemana saja uang itu diberikan para pelaku. Karena memang ada pelaku yang sudah memberi perhiasan dan barang-barang lainnya. Masih kita dalami soal itu," katanya.
Sementara itu Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan jika hingga kini pihaknya masih menunggu proses penyelidikan soal kemana saja aliran uang tersebut. Akan tetapi dikatakan olehnya, jika seharusnya jumlah uang yang dikabarkan hilang itu dikurangi dengan jumlah uang yang sudah di setorkan ke ATM.