Polda Jabar Ambil Alih Kasus Fani
Kamis, 20 Desember 2012 – 06:02 WIB
Namun dua hari kemudian, 5 Desember dilakukan pertemuan antara Aceng dan Fany di Pesantren Al Fadilah di Desa Duwung Siru, Limbangan Garut. Saat itu keduanya bersepakat damai dan laporan Fany ke Mabes akan dicabut.
Soal dugaan penipuan dan pemerasan ‘jual beli’ jabatan wakil bupati yang dilaporkan Asep Kurnia Jaya. Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasusnya dan sedang dilakukan gelar perkara meskipun pencabutan sudah dilakukan.
"Kalau dugaan penipuan ada suratnya (pencabutan laporan, red), tapi penentuan keputusannya nanti dalam gelar perkara," katanya.