Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Jabar Ambil Alih Kasus Fani

Kamis, 20 Desember 2012 – 06:02 WIB
Polda Jabar Ambil Alih Kasus Fani - JPNN.COM
Aceng kini jadi sorotan publik lantaran nikah siri anak di bawah umur. Paling mengejutkan, nikah siri itu hanya bertahan empat hari. Tidak terima diperlakukan seperti itu, Fany melaporkan Aceng ke Mabes Polri 3 Desember lalu.

Namun dua hari kemudian, 5 Desember dilakukan pertemuan antara Aceng dan Fany di Pesantren Al Fadilah di Desa Duwung Siru, Limbangan Garut. Saat itu keduanya bersepakat damai dan laporan Fany ke Mabes akan dicabut.

Soal dugaan penipuan dan pemerasan ‘jual beli’ jabatan wakil bupati yang dilaporkan Asep Kurnia Jaya. Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasusnya dan sedang dilakukan gelar perkara meskipun pencabutan sudah dilakukan.

"Kalau dugaan penipuan ada suratnya (pencabutan laporan, red), tapi penentuan keputusannya nanti dalam gelar perkara," katanya.  

BANDUNG– Kasus yang menjerat Bupati Garut Eceng HM Fikri masih berlanjut. Polda Jabar masih memproses dua kasus yang menjerat Aceng, yakni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News