Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Jabar Berikan Sanksi Lima Anggota karena Bentrokan di Tamansari

Kamis, 26 Desember 2019 – 17:46 WIB
Polda Jabar Berikan Sanksi Lima Anggota karena Bentrokan di Tamansari - JPNN.COM
Pembongkaran bangunan di Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) memberikan sanksi kepada lima anggotanya karena terlibat bentrokan saat penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung.

Lima polisi dikenai sanksi berupa penempatan di tempat khusus selama 21 hari setelah adanya keputusan sidang disiplin Polri pada Jumat (20/12).

"Kelima anggota dalam putusannya, yaitu penempatan di tempat khusus selama 21 hari, kemudian mereka ditunda kenaikan pangkat selama 1 periode," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga di Bandung, Kamis (26/12).

Kelima anggota itu terdiri atas seorang anggota berpangkat aipda, dua anggota berpangkat bripka, dan dua anggota lainnya berpangkat bripda.

Dari kelima anggota tersebut, tiga di antaranya anggota Brimob Polda Jawa Barat, sedangkan dua lainnya merupakan anggota Polrestabes Bandung.

Saptono menyebut sebelumnya ada 94 anggota Polri yang diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan saat bentrokan di Tamansari. Pemeriksaan tersebut menghasilkan lima anggota yang terbukti terlibat bentrokan.

"Sesuai dengan bukti dan fakta hukum, lima anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin," katanya.

Kelima anggota tersebut melakukan tindakan kekerasan. Penegakan hukum itu sudah diatur dalam peraturan disiplin Polri.

Lima anggota Polda Jabar mendapat sanksi penempatan di tempat khusus selama 21 hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News