Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Jabar Selidiki Kasus Penyelewengan Dana Bansos COVID-19, Indramayu Paling Banyak

Selasa, 28 Juli 2020 – 17:10 WIB
Polda Jabar Selidiki Kasus Penyelewengan Dana Bansos COVID-19, Indramayu Paling Banyak - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga. Foto: Antara

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat tengah menyelidiki atas adanya 13 kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan sosial (bansos) untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sedangkan sisanya, kata dia, ditangani oleh jajaran polres setempat.

"Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (28/7).

Dia menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.

Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasikmalaya, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, menurutnya ada empat kasus penyelewengan dana bansos.

"Yang ditangani Polres Indramayu ada empat, pemotongan BLT, pungli BLT, dan pungli bansos," kata dia.

Menurutnya, rata-rata modus yang terjadi dalam penyelewengan bansos itu yakni pemotongan atau penggelapan dana bansos. Misalnya, kata dia, dari dana Rp 600 ribu yang menjadi hak masyarakat itu dipotong oleh pihak-pihak tertentu.

"Ini masih dalam penyelidikan, kami belum bisa menyebutkan motifnya," kata dia. (antara/jpnn)

Dugaan penyelewengan dana bansos COVID-19 tersebar di Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor, Indramayu, Cianjur, Karawang, dan Tasikmalaya.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News