Polda Jateng Siapkan Polisi Pariwisata
Larasati Sedyaningsih selaku person in charge (PIC) Pokja Borobudur Kementerian Pariwisata mengatakan, tujuan pengembangan heritage itu adalah melindungi kekayaan historis dan budaya di kota lama, sekaligus mengembangkan kawasan wisata sejarah dengan memanfaatkan ruang yang sesuai dengan tujuan konservasi dan revitalisasi kawasan historis budaya.
Di Eropa, heritage merupakan aset pariwisata yang mahal dan selalu ditonjolkan sebagai atraksi yang berkelas. ”Dan tentunya mengembangkan kesadaran dan peran serta pemerintah, swasta dan masyarakat. Pengembangan Kota Lama memiliki visi Menuju Kota Warisan Dunia 2020," ujar Larasati.
Saat ini telah dibentuk Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) yang sebelumnya, sudah menginventarisasi pemanfaatan gedung-gedung di kawasan Kota Lama untuk menghidupkan kawasan bangunan cagar budaya itu.
Ketua BPK2L Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku sudah menemukan beberapa pemilik gedung dan mereka menyampaikan rencananya untuk memanfaatkan asetnya di kawasan Kota Lama.
Dari 53 pemilik gedung yang sudah teridentifikasi, kata dia, telah menyampaikan rencana pengembangan aset, seperti dijadikan hotel, galeri, lahan parkir, hingga perkantoran.
Di antaranya adalah Gedung Llyod di Jalan Kepodang, Gedung Schmidt di Jalan Letjen Suprapto, dan gudang-gudang mesin tembakau di Jalan Merak. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menginginkan semua pihak melakukan penataan kota lama dengan merestorasi bangunan tua, tanpa mengubah bentuk arsitektural bangunan.
Pemanfaatan gedung akan menjadikan wisata lebih hidup sehingga bisa menjadi salah satu destinasi wisata yang terus bisa diandalkan. Hendrar pun meminta BPK2L Semarang untuk terus menggenjot kinerja.
Tak hanya mendata ulang dan menggenjot pengembangan, BPK2L juga diminta membuat kajian tentang kawasan. Di antaranya penataan pedagang kaki lima (PKL), serta membuat kajian lain tentang rencana penataan Kota Lama ke depan.