Polda Jatim akan Periksa Wali Kota Malang Sutiaji Terkait Pelanggaran Prokes
jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Malang Sutiaji akan diperiksa polisi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat bersepeda alias gowes dalam kondisi PPKM Level 3.
Dugaan pelanggaran itu dilakukannya di Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbenig, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan belum ada kepastian hari apa akan dipanggil. Yang jelas Sutiaji akan diperiksa dalam minggu ini.
"Benar, (ada pemanggilan,red) dalam minggu ini, tetapi harinya belum update dari tim penyidik," kata Gatot, Selasa (5/10).
Pemanggilan itu tak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang. Sejumlah orang akan diperiksa karena Sutiaji gowes bersama rombongan.
"Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum," ujar dia.
Sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran prokes oleh Sutiaji ke Polresta Malang.
Ada sembilan orang dilaporkan, di antaranya Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga Camat Kota Malang. (mcr12/jpnn)