Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 45 TKI
Jumat, 15 Juni 2012 – 10:06 WIB
Para tenaga kerja yang diamankan semua mengantongi paspor. Tapi tanpa disertai visa tenaga kerja. Karena itu, guna kepentingan penyidikan, paspor tersebut turun diamankan sebagai barang bukti.
"Pengakuannya, mereka akan dipekerjakan menjadi kuli bangunan di Malaysia. Upah yang dijanjikan RM40 per hari. Tapi akan dipotong RM200 setiap bulan," kata Nowo.
Karena itu, imbau Nowo, masyarakat jangan mudah termakan rayu pihak tidak bertanggungjawab, yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri. Apalagi semua ongkos dijanjikan akan ditanggung. "Ini modus dan jebakan pelaku kepada korban," kata dia.
Dia menambahkan berdasar penyidikan sementara, para tenaga kerja menyebut dua nama perusahaan penyalur tenaga kerja yang akan memberangkatkan. Satu di Kalbar dan lainnya di Semarang. "PJTKI di Pontianak hari ini (kemarin) kita periksa. Kalau untuk PJTKI luar, kita berkoordinasi dengan Polda setempat," katanya.