Polda Kalbar Gelar Kekuatan Antisipasi Karhutla
Sabtu, 20 Februari 2021 – 05:01 WIB
Hanya saja, sanksi itu dianggap belum cukup memberikan efek jera, sehingga masih saja ada oknum yang membakar lahan.
"Dampaknya rugi waktu, tenaga, biaya. Mungkin dengan efek denda yang besar masyarakat akan berpikir 10 kali untuk melakukan pembakaran," ujarnya saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit Demang, Pontianak. (antara/jpnn)