Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Rabu, 03 Februari 2021 – 16:00 WIB
Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional - JPNN.COM
Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional, dan mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 1,1 kilogram. (Istimewa)

jpnn.com, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional atau Indonesia-Malaysia.

Dalam pengungkapan itu, Polda Kalbar mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 1,1 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar (Kombes) Yohanes Hernowo mengatakan dalam kasus itu pihaknya mengamankan dua tersangka, yakni berinisial RA dan CM.

Menurut Hernowo, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan,” kata Hernowo dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (3/2).

Hernowo menambahkan berdasar hasil penyelidikan, tim Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RA, di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Selasa (2/2) sekitar pukul 16.00.

Berdasar hasil penggeledahan terhadap RA, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 49,83 gram.

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan pengembangan.

Narkoba diduga dibawa masuk melalui PLBN Badau, di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar. Adapun barang bukti jyang diamankan Polda Kalbar ialah jenis sabu-sabu 1,1 kilogram.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close