Miris, Penyebar Hoaks Vaksin Sinovac Ternyata Pegawai Honorer
jpnn.com, PONTIANAK - Tim Patroli Siber Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyatakan penyebar hoaks tentang vaksin Covid-19 berinisial AS (30 tahun) ialah seorang pegawai honorer di salah satu instansi yang menjadi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalbar.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar AKBP Pratomo Satriawan menyesalkan hal yang dilakukan oleh AS.
Terlebih lagi, AS bekerja di salah satu instansi yang termasuk Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kalbar.
Karena itu, Pratomo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan tak mempercayai informasi yang belum diketahui kebenarannya, terlebih terkait vaksin Covid-19.
"AS ditangkap karena telah membuat tulisan berisi berita bohong (hoaks) tentang vaksin Covid-19 di media sosial Facebook," kata Pratomo di Pontianak, Kamis (28/1).
Pratomo menjelaskan, saat melakukan patroli siber pihaknya menemukan sebuah akun atas nama AS diduga menyebarkan berita bohong terkait vaksin Covid-19.
AS menuliskan kalimatnya tersebut di kolom komentar bahwa vaksin Covid-19 yang disuntikkan merupakan virus yang berbahaya bagi warga.
"Awas itu bukan vaksin tapi virus yang akan menghancurkan rakyat Indonesia, pertama disuntik emang tidak nampak terkena langsung virusnya, nanti jelang 4 atau 6 bulan baru kelihatan yang pernah disuntik, timbul penyakit karena virus suntikan tadi dari vaksin tadi, awas hati-hati jangan tertipu, hati-hati rakyat sebelum disuntik fikirkan sejauh-jauhnya, lebih baik jangan kita mah udah sehat kok buat apa disuntik, jangan takut dengan corona,’’ tulis AS dalam kolom komentar postingan di grup Pontianak Informasi.