Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia

Selasa, 04 Juni 2024 – 17:10 WIB
Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia - JPNN.COM
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto bersama forkopimda saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil Operasi Antik Intan 2024 di Banjarmasin, Selasa (4/6/2024). (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar jaringan Malaysia yang memasok 12 kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin melalui jalur darat masuk di perbatasan Kalimantan Barat.

"12 kilogram sabu-sabu itu disita dari tiga perkara menonjol hasil Operasi Antik Intan 2024 yang semuanya terkait jaringan internasional asal Malaysia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya di Banjarmasin, Selasa (4/6).

Dalam Operasi Antik selama 14 hari sejak 17 sampai 30 Mei 2024, dibentuk tim khusus dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien yang secara kolaboratif untuk membongkar jaringan narkoba kelas kakap.

Petugas pun mendeteksi adanya narkoba yang masuk ke Kalsel sehingga dilakukan olah data secara analisis ilmiah dan pengumpulan bahan dan keterangan, kemudian dilakukan pemetaan dan pemantauan melihat pergerakan target.

Hasilnya, satu persatu target para jaringan pengedar berhasil diringkus.

Pertama, jaringan RM (24) Cs dengan dua kaki tangannya AI (26) dan AH (41) ditangkap di Jalan Banua Elok Komplek Permata Indah, Kota Banjarbaru pada Minggu (19/5) dengan barang bukti 6 kilogram sabu-sabu.

Kedua, pengedar berinisial NV (37) ditangkap di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala pada Senin (20/5) dengan barang bukti 51 paket sabu-sabu berat kotor 5.100 gram atau lebih kurang 5 kilogram.

Ketiga, pengedar SN (30) ditangkap di Jalan Sultan Adam, Kota Banjarmasin pada Senin (27/5) dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 1.049,88 gram.

Polda Kalimantan Selatan membongkar kasus peredaran sabu-sabu seberat 12 kilogram dari Malaysia.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News