Polda Kaltim Bongkar Penyimpangan Solar Subsidi, Pelaku Tak Disangka
jpnn.com, SAMARINDA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membongkar praktik penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Penajam Paser Utara (PPU) pada Jumat (4/3/2022) lalu.
Penyimpangan solar subsidi itu terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBBN) di Jalan Provinsi KM 13.
Polisi menangkap tiga pelaku beserta barang bukti 30 jeriken berisikan solar subsidi. BBM solar seberat 1,4 ton itu diselewengkan dengan cara diperdagangkan kembali kepada pihak perusahaan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan kasus itu terungkap berkat laporan masyarakat yang selalu kehabisan stok solar bersubsidi ketika hendak membeli di SPBBN tersebut.
Masyarakat merasa curiga lantaran pendistribusian dari pihak Pertamina cukup banyak.
"Setiap kali pengirimannya ada 10.000 liter, tetapi masyarakat selalu kehabisan," ujar Kombes Yusuf di Mapolda Kaltim pada Kamis (31/3).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap penyebab utama minyak solar bersubsidi selalu habis di SPBBN itu.
"Pengelola SPBBN berinisial AC (43) inilah yang jadi biang keroknya. Setiap pengiriman solar tersangka menyisihkan sekitar tiga ribu liter untuk dijual kembali kepada pelaku industri yang membutuhkan," terangnya.