Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Kaltim Menggagalkan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar, Tangkap 4 Kurir

Selasa, 10 September 2024 – 00:02 WIB
Polda Kaltim Menggagalkan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar, Tangkap 4 Kurir - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto (kiri) dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Makhfud Hidayat menunjukkan barang bukti sabu penangkapan empat kurir pembawa narkoba dari Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (ANTARA/HO-dokumen Humas Polda Kaltim)

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Makhfud Hidayat mengatakan pelaku mencoba mengelabui petugas yang berada di bandara Kota Pontianak, dengan menyelipkan sabu-sabu di salah satu bagian tubuh.

"Sabu-sabu diletakkan di cekungan pada salah satu sisi bagian depan tubuh sejajar paha menyatu dengan perut, kemudian dilapisi celana dalam sebanyak lima helai," tambahnya.

Dari empat pelaku yang ditangkap, satu orang membawa masing-masing 500 gram sabu-sabu. Jadi, total sabu-sabu yang disita seberat dua kilogram.

"Sabu-sabu yang disita seberat dua kilogram itu diperkirakan senilai mencapai Rp 3 miliar," katanya. 

Polisi juga sudah mendapatkan identitas bandar yang kini ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

"Dari pelaku yang tertangkap, didapat informasi inisial B di Pontianak sebagai bandar dan ditetapkan DPO," ucapnya.

Pengiriman narkoba jenis sabu-sabu tersebut bukan pertama kalinya dilakukan. 

Menurut dia, sebelumnya SR dan AK juga telah melakukan pengiriman ke Kota Jakarta dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Polda Kaltim menggagalkan peredaran dua kilogram sabu-sabu senilai Rp 3 miliar. Polisi menangkap empat kurir. Bandar masuk DPO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA