"Reklamasi itu memiliki dampak serius, karena itu harus ada izinnya," jelas dia. Keterangan saksi ahli, kata dia, hanya diberikan sebatas untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses reklamasi itu. Untuk klarifikasi ada tidaknya izin tersebut di lokasi proyek menjadi kewenangan kepolisian. (abg-eka)
MAKASSAR - Status kasus dugaan penimbunan laut atau reklamasi di Jalan Ujung pandang segera dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dugaan perbuatan