Sabtu, 08 Februari 2014 – 09:16 WIB
PELAKU pemerkosaan berantai atau biasa dikenal Kolor Ijo kembali ke tangan Polres Probolinggo Kota. Setelah dibawa ke Mapolda Jatim Rabu siang lalu (5/2), sore harinya tersangka Nur Khotib yang asal Dusun Kolor, Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, itu kembali ke Probolinggo.
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Mustofa membenarkan hal itu saat dikonfirmasi kemarin (7/2). "Siangnya dibawa, sorenya sudah kembali ke sini," katanya di mapolresta kepada Jawa Pos Radar Bromo.
Mustofa menyatakan, begitu sampai di mapolda, penyidik mempelajari kasus pencurian yang disertai dengan pemerkosaan terhadap korbannya tersebut. Karena tempat kejadian perkara (TKP) ada di Probolinggo, penyelidikan dipercayakan ke polres setempat. "Kami dianggap mampu. Tetapi, prosesnya polda tetap mem-back up," katanya.
Wakapolres membantah anggapan bahwa polisi plinplan dalam penanganan kasus itu. "Awalnya (polda hanya, Red) telepon. Setelah tersangka dibawa ke sana, ditinjau kasusnya dan kami dianggap mampu," terangnya.