Polda Kepri Bantah Rekayasa Rekontruksi Pembunuhan Putri
Sabtu, 10 September 2011 – 01:10 WIB
Namun Hartono tidak dapat memastikan apakah surat pemberitahuan itu telah sampai ke tangan Mindo atau belum. "Menurut penyidik, yang bersangkutan (Mindo,red) sudah diberitahukan. Bisa jadi surat itu belum diterima," ujar Hartono.
Disebutkan Hartono, sudah menjadi kepatutan bagi penyidik untuk memberitahukan ke Mindo tentang rencana pelaksanaan rekontruksi tersebut. Informasi yang dihimpun Batam Pos (JPNN Group), surat pemberitahuan kepada Mindo itu telah dikirim penyidik kepada Mindo di Jakarta melalui tempat tugasnya yang baru, yakni di Pelayanan Markas Mabes Polri.
Terpisah, ketua tim kuasa hukum Ujang dan Rosma, Juhrin Pasaribu, menyatakan bahwa yang dilakukan oleh kliennya dalam rekontruksi itu adalah murni berdasarkan hal yang mereka ketahui dan lakukan. Bahkan, kata dia, rekontruksi itu berjalan lancar atanpa keraguan apapun adegan-adegan yang diperankan.