Polda Kepri Musnahkan Sabu Senilai Rp 750 Juta
Kamis, 17 November 2011 – 03:51 WIB
Sementara dari terangka Fajri Muhammad Nasir alias Ayi Bin Muhammad Nasir seberat 147 Gram di mana 12 gram di antanya untuk UPT Laboratorium Uji Narkoba BNN di Jakarta, 5 Gram untuk pembuktian di pengadilan dan 130 gram untuk dimusnahkan. Dan dari tangan Dedi Susanto Alias Adi Bin Muhammad Yusuf, disita seberat 188gram, di mana 14 gram untuk UPT Laboratorium Uji Narkoba BNN di Jakarta, 5 Gram untuk pembuktian di Pengadilan dan 169 Gram untuk dimusnahkan.
Agus Rohmat menambahkan bahwa dengan penangkapan tersebut berarti pihak kepolisian telah menyelamatkan sekitar 1788 orang dengan rincian jika setiap orang membeli paket hemat seberat 0,25 gram. Ia mengatakan akan serius menangani masalah Narkoba di Kepri.
"Kepri khususnya Batam sangat dekat dengan negara lain. Sangat memnungkinkan jika kota Batam menjadi transit peredaran Narkoba. Narkoba merupakan musuh semua elemen masyarakat, kami akan berusaha keras meminimalisir peredaran Narkoba," tambahnya.