Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Kepri Tangkap Ratusan Kayu Olahan Hasil Pembalakan Liar

Senin, 29 Februari 2016 – 03:15 WIB
Polda Kepri Tangkap Ratusan Kayu Olahan Hasil Pembalakan Liar - JPNN.COM
Ilustrasi tangkapan kayu ilegal. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - NONGSA - Polda Kepri berhasil mengamankan dua truk masing-masing BP 9518 DY dan BP 8973 TY yang mengangkut ratusan batang kayu hasil pembalakan liar saat memasuki kapal Roro menuju Batam.

Kayu ilegal tersebut ditangkap di perairan Tanjunguban, Jumat (26/2) malam. Kayu ilegal ini diamankan langsung oleh Wakapolda Kepri, Kombes Pol Yan Fitri Halimsyah saat melakukan kunjungan ke Bintan.

Truk ini diduga lolos dari pengawasan Bea dan Cukai, serta tanpa dilengkapi dokumen.

“Dua truk  (kayu Ilegal) itu diamankan Pak Wakapolda. Saat itu rombongan dari Tanjunguban ke Batam menggunakan kapal Roro," ujar salah seorang anggota Polda Kepri, seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN), Minggu (28/2).

Ia menjelaskan kayu balok berukuran 1x2 meter dan panjang 6 meter tersebut diduga hasil ilegal logging di wilayah Tanjunguban dan diolah di kawasan Dabo. Lalu kayu itu dipasarkan menuju Batam.

"Buangan (penjualan) akhirnya ke Batam. Dan perkiraan diolah di Dabo," terangnya.

Selain mengamankan dua truk, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai sopir truk. Mereka menjalani pemeriksaan di Subdit IV Ditreskrimsus Mapolda Kepri.

"Kayunya jenis Akasia. Saya diitugaskan membawa saja," ujar salah seorang sopir singkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News