Polda Lampung Bongkar Home Industri Miras Oplosan
Menurut Bayu, beliau belum mengetahui identitas penyewa rumah yang dijadikan tempat oplos miras.
“Pelaku ini belum pernah melapor, dulu pernah saya mintai fotokopi KTP dan KK, tetapi mereka menghindar terus rumahnya juga kalo didatengi selalu sepi,” ujarnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos group) hari ini.
Pria paruh baya ini melanjutkan, saat ada penggerebekan, ia kaget bahwa selama ini rumah itu dijadikan pabrik pembuatan miras oplosan. Yang dia ketahui, rumah itu dikontrak oleh seorang pekerja.
“Saya kaget saat diberitahu rumah itu tempat pembuatan miras oplosan,” ungkapnya.
Menurut Dewi tetangga sebelah dari rumah pembuat miras oplosan mengatakan bahwa ia hanya mengetahui kalo rumah itu memang disewa dan ia juga melihat rumah itu selalu digembok kalo siang dan si penyewa rumah datang ke rumah tersebut pada malam hari.
“Setahu saya orang yang sewa kalau dateng itu malam sekitar jam 10.00. Sering menyapa tapi setelah itu langsung masuk rumah dan digembok rumahnya,” ujar Dewi tetangga sebelah.
Dirkrimsus Kombes Dicky Patrianegara mengatakan, selain barang-barang miras oplosan tersebut, petugas juga menahan delapan pembuat miras dan pengelolanya.
“Saat ini kami masih mendalami hasil penggerebakan ini,” ujarnya.(cw19/ray/jpnn)