Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII
Minggu, 08 Mei 2011 – 15:42 WIB
"Pelaku penipuan itu mengatakan, anak saya menghilangkan laptop seharga Rp22 juta, pelaku tersebut meminta ganti rugi Rp19 juta, kemudian saya nego, sehingga disetujui proses ganti rugi menjadi Rp16 juta. Ketika saya nego, katanya dia mau telepon kakaknya dulu, apakah penawaran saya disetujui atau tidak, dan akhirnya disetujui," pungkasnya.
Sementara, kabar tertangkapnya Anggun Psikiarti (20 warga Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur karena diduga sebagai anggota NII membuat keluarganya shock.
Ditemui dikediamannya kemarin Juliman Rumbiono ayah Anggun Psikiarti menjelaskan, dirinya mendengar kabar dari kakaknya melalui telepon seluler perihal tertangkapnya Anggun Psikiarti yang diduga anggota organisasi NII.