Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Metro Bekuk 7 Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi Malaysia

Kamis, 20 Desember 2018 – 06:09 WIB
Polda Metro Bekuk 7 Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi Malaysia - JPNN.COM
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

Ketujuh pelaku ditangkap pada 17 dan 18 Desember 2018 lalu. Polisi juga masih memburu tiga orang buron, mereka adalah Warga Malaysia berinisial D alias RM, kemudian Ijuk dan Johan yang merupakan pengirim narkoba.

Selain menangkap pelaku dan mengamankan narkoba, polisi juga menyita mobil mewah para pelaku sebagai barang bukti.

Kemudian, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (cuy/jpnn)

Narkoba yang diedarkan pelaku itu berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat hingga ke Palembang.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close