Polda Metro Gagalkan Peredaran 88 Kg Sabu-sabu
Selasa, 17 Januari 2017 – 18:08 WIB
Iriawan menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa menembak mati Bryan.
Sebab, Bryan melawan dan membahayakan nyawa petugas dengan senjata api yang dimilikinya.
"Setelah dilaksanakan tindakan tegas, selanjutnya dibawa ke RS Polri untuk diberi pertolongan. Namun sudah meninggal dunia. Bryan merupakan residivis narkoba sudah pernah divonis tiga kali kasus narkoba, terakhir kasus sabu-sabu 12 kg di LP Salemba," terang dia.
Selain narkoba, polisi juga menyita senjata api revolver dengan amunisi tujuh buah, dan air softgun jenis revolver. (Mg4/jpnn)