Polda Metro Jaya Lepaskan Mbak Firza
jpnn.com - Polda Metro Jaya akhirnya melepaskan Firza Husein yang menjadi tersangka kasus pornografi yang menyeret M Rizieq Shihab. Firza dilepaskan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam.
AKBP Ferdy Irawan yang menjadi salah satu penyidik kasus Firza mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan ketua yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu menurun. "Tidak kami lakukan penahanan karena kesahatannya kurang baik," kata Ferdy, Rabu (17/5) malam.
Selain itu, kata Ferdy, penyidik juga punya pertimbangan subjektif lainnya untuk tidak menahan Firza. "Ada beberapa pertimbangan lainnya makanya kami bebaskan," tandas dia.
Karenanya, polisi melepas Firza sekitar pukul 21.30. Sebelumnya Firza sudah menjalani pemeriksaan selama dua hari.(mg4/jpnn)