Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Keluarkan Izin Keramaian Malam Tahun Baru 2021
jpnn.com, JAKARTA - Polisi tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan malam pergantian tahun baru 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian di tempat wisata, seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan lainnya.
"Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (15/12).
"Jadi kami sepakat bersama semuanya tidak ada kegiatan dari beberapa tempat wisata, seperti Ancol kemudian Taman Mini dan sebagainya tidak ada kegiatan malam pergantian tahun."
Selain itu, polisi juga melarang masyarakat mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan pada saat malam tahun baru 2021, guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Jadi segala bentuk yang sifatnya membuat kerumunan ini tidak diperbolehkan," ujar Yusri.
Sebanyak 8.179 personel gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya juga akan dikerahkan guna melakukan pengamanan pada Natal dan malam tahun baru.
"Kami tegaskan di sini kegiatan malam tahun baru yang sifatnya berkerumun itu ditiadakan baik itu di tempat kafe-kafe di tempat mana pun semuanya tidak boleh," ujar Yusri. (mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: