Polda Metro Jaya Pengin Pemprov DKI Tutup Tempat Wisata selama Libur Hari Raya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusulkan penutupan tempat-tempat wisata di DKI Jakarta selama libur Lebaran 2021.
Menurut Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto, langkah itu sebagai upaya mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.
"Kami mengusulkan sebaiknya (tempat-tempat wisata di DKI Jakarta, red) ditutup saja," Marsudianto di Jakarta, Selasa (4/5).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 itu mengatakan Polda Metro Jaya cuma berwenang mengusulkan penutupan tempat-tempat wisata. Sebab, keputusan tentang penutupannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI.
Marsudianto menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat lintas sektoral untuk membahas pengamanan pada libur Lebaran. Namun, saat ini Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Kalau bisa seperti tahun kemarin (tempat wisata,red) ditutup," ujar Marsudianto.
Arek Malang, Jawa Timur itu mengaku telah menyiapkan pengamanan demi mencegah kerumunan bila Pemprov DKI tetap membiarkan tempat-tempat wisata beroperasi pada masa libur Lebaran.
Dia menuturkan personel gabungan TNI dan Polri siap dikerahkan untuk mengamankan sejumlah lokasi wisata seperti Taman Margasatwa Ragunan, Kota Tua, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Kepulauan Seribu.