Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Metro Jaya Ringkus MZ di Pekanbaru, Tiga Rekannya Masih Diburu

Senin, 19 April 2021 – 20:57 WIB
Polda Metro Jaya Ringkus MZ di Pekanbaru, Tiga Rekannya Masih Diburu - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menjelaskan pengungkapan sejumlah kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (19/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Pekanbaru, Riau, Sabtu (10/4) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan pelaku berinisial MZ tersebut berdasarkan hasil pergembangan tersangka pengedar sabu-sabu yang ditangkap satuan narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya.

"Pelaku MZ rencana akan mengirimkan barang-barang haram kembali ke Jakarta untuk diedarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (19/4). 

Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, tak hanya mengamankan pelaku, pihaknya juga mendapatkan barang bukti sebanyak 5,9 kilogram sabu-sabu dari penangkapan tersangka. Barang haram tersebut dikemas dalam bungkusan teh hijau. 

"Kami mengamankan 5,9 kilogram sabu-sabu pada saat kami lakukan penangkapan. Sabu-sabu itu dibungkus dalam kemasan teh warna hijau. Ada ponsel yang kami temukan," ujar Yusri. 

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut, MZ membungkus 5,9 kilogram barang haram tersdbut dalam kemasan teh yang dipecah perkilo bertujuan mengelabui polisi dalam pengiriman.  

Narkoba yang akan diedarkan MZ itu merupakan sabu-sabu dari jaringan Tiongkok yang sebelumnya transit di Malaysia. 

"Barang ini dari China 5,9 kilogram ini dalam bungkusan teh yang sudah dibagikan dalam satu kilogram. Dari Tiongkok transit ke Malaysia," ucap Yusri. 

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MZ di Pekanbaru, Riau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close