Polda Metro Jaya Segel Sebuah Tempat Hiburan Malam, Bang Edi Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menyegel tempat hiburan malam Apollo Bar and Lounge, yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan.
Tempat hiburan itu disegel karena melanggar jam operasional selama masa pandemi COVID-19.
"Saya kira tindakan tegas Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menyegel tempat hiburan malam itu pasti diapresiasi masyarakat," ujar Edi dalam keterangannya, Minggu (6/2).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini bahkan meminta pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak ragu mencabut izin tempat hiburan tersebut.
"Kami sangat prihatin, masih ada saja pengusaha hiburan yang nekat buka melewati waktu operasional yang sudah ditentukan," katanya.
Pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini menduga masih ada yang nekat buka melewati jam operasional karena kurangnya pengawasan dari dinas pariwisata DKI Jakarta.
Dalam kesempatan kali ini Edi kembali menegaskan pentingnya dukungan semua pihak untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," katanya.