Polda Metro Jaya: Silahkan Laporkan ke Kompolnas
Terkait Kasus penganiayaan PRTJumat, 20 November 2015 – 20:16 WIB
"Ini membuktikan polisi tidak bersih dari korupsi, harusnya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka atas kasus kekerasan PRT," beber Lita. (mg4/jpnn)