Polda Metro Jaya Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pembakaran Halte Transjakarta
Kamis, 05 November 2020 – 23:38 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka perihal aksi pembakaran halte Transjakarta di Sudirman-Thamirin saat demo menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan pihaknya akan terus mengusut kasus itu dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.