Polda Metro Jaya Ungkap Narkoba Jenis Baru yang Dikirim dari Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap upaya peredaran narkoba jenis baru dari Malaysia. Kali ini, pelaku menggunakan jalur darat dengan mengirim narkoba terlebih dahulu ke Pontianak sebelum ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, narkoba sebanyak sembilan butir itu mengandung methoxethamine (MXE).
“Mulanya dari Malaysia dan sampai ke Pontianak. Lalu dibawa lagi hingga ke Jakarta. Narkoba ini juga jenis baru, berbeda lagi dengan ekstasi yang biasa diungkap,” kata Argo, Senin (25/2).
Dalam kasus ini, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya turut menangkap dua tersangka yang berinsial SS dan ST. Keduanya berperan sebagai penerima kiriman narkoba dan mengedarkannya di Jakarta.
Narkoba jenis baru ini ditemukan di apartemen SS yang ada di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kedua pelaku diciduk belum lama ini di lokasi berbeda di wilayah Jakarta.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menerangkan, narkoba jenis baru ini awalnya dikira sebagai ekstasi karena fisiknya yang mirip.
Ketika diedarkan, barang haram itu dikembalikan kepada kedua pelaku karena pembeli tahu obat yang diedarkan bukan ekstasi pada umumnya.
“Kemudian, kami kirim ke labfor dan memang benar kandungan ini beda dengan ekstasi. Sekarang terus diteliti," kata Calvijn.