Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong

Jumat, 19 April 2024 – 04:50 WIB
Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong - JPNN.COM
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya. Foto: Romaida/jpnn.com

Laporan tersebut sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada16 April 2024 dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.

Dalam laporan tersebut Farhat melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".

Sementara itu, Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi hanya menyampaikan permohonan maaf terkait ceramahnya.

"Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, Insyaallah ke depan lebih baik," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).

Sebelumnya, video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan salat dan zakat dengan ibadah umat Kristen. (antara/jpnn)


Video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong viral karena membandingkan salat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close