Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Metro: Jika Salah Dul Terancam 6 Tahun Penjara

Minggu, 08 September 2013 – 16:12 WIB
Polda Metro: Jika Salah Dul Terancam 6 Tahun Penjara - JPNN.COM
Mobil Mitsubishi Evo berwarna hitam dengan plat nomor B 80 SAL milik Abdul Qodir Jaelani (Dul) berada di Satlantas Wilayah Jakarta Timur, Jakarta, Minggu (8/9). Mobil tersebut mengalami rusak berat akibat mengalami kecelakan beruntun di Tol Jagorawi. FOTO: Ricardo/ JPNN

Jika terbukti bersalah, menurut Rikwanto, Dul akan dikenai pasal 310 ayat 4 Undang-Undang LLAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 juta. (flo/jpnn)

 

JAKARTA - Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13) putera musisi Ahmad Dhani diduga penyebab kecelakaan maut di tol Jagorawi pada Minggu dini hari

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close